Pro-kontra Larangan Membawa Alat Elektronik ke Sekolah di MAMUSA
Pada zaman modern ini, sebagian masyarakat terutama kalangan remaja tidak bisa hidup tanpa android mereka. Telephone genggam adalah salah satu hal yang melekat menjadi satu dengan masyarakat. Hampir semua orang di Indonesia saat ini memiliki ketergantungan terhadap handphone dan internet.Dalam urusan belajar mengajar internet sangatlah di perlukan terutama jika sekolahan anda menggunakan k-13, yang menuntut siswa aktif dan tidak fokus hanya pada buku pelajaran yang sudah di berikan sekolah. Siswa memerlukan internet untuk mendapatkan pemahaman yang lebih luas tentang materi pembelajaran yang sedang di ajarkan oleh dewan guru. Walau penggunaan gadget dan internet sangatlah di perlukan, akan tetapi masih saja ada beberapa sekolah yang melarang siswanya membawa gadget ke sekolah, degan alasan banyak penyalah gunaan yang biasanya i lakukan para siswa. Seperti chatingan di saat jam pelajaran, dan lain sebagainya.
Pelarangan ini memang tidak masalah dilakukan apabila sekolah memberikan fasilitas komputer dan ruang multimedia yang mencukupi untuk seluruh siswa disetiap kegiatan belajar mengajar. Sayangnya banyak sekolah yang belum bisa menyediakan fasilitas tersebut secara maksimal sehingga KBM pun terhambat.
MA Muhammadiyah 1 Jember sudah mulai menerapkan K-13 sejak tahun ajaran 2017/2018. Namun penerapan kurikulum ini tidak di imbangi dengan fasilitas yang memadai sehingga proses KBM pun dirasa kurang maksimal. Selain tidak memberi fasilitas, sekolah ini juga memberikan pelarangan membawa gadget dan alat elektronik lain seperti laptop atau ipad ke sekolah. Hal ini tercantum dalam Buku Panduan Peserta Didik Bab VII pasal 12 ayat 13 yang berbunyi, “peserta didik di larang membawa barang elektronik seperti {handphone laptop, notebook, ipad, tablet iphone, audio video player (MP3,MP4, dan sejenisnya)}di lingkungan madrasah selama jam efektif kecuali ada qorinah yang membolehkannya.”
Banyak siswa mengeluh tentang peraturan ini karena mereka merasa tidak dapat belajar dengan maksimal dikarenakan kurangnya informasi dan literasi yang mereka dapatkan. Satu-satunya alat pembelajaran yang di sediakan ketika sekolah hanyalah buku LKS yang berisi rangkuman pembeljaran. Perpustakan juga tidak memiliki buku literasi yang terbaru dan evisien untuk mendukung pembelajaran siswa.
Para dewan guru beralasan bahwasanya pelarangan ini dilakukan sebab masih banyak siswa yang tidak bertanggung jawab dalam menggunakan gadget miliknya dalam proses belajar mengajar. Bukannya mencari literasi tambahan, para siswa biasanya malah menggunakan ponsel merea untuk mengakses sosial media atau situs-situs lain yang tidak berkaitan dengan proses pembelajaran. Bahkan para wali murid sudah di asosiasikan tentang hal ini, dan sebagian besar membenarkan hal tersebut. Para dewan guru juga memberikan argumen bahwasanya jika memang sangat diperlukan, maka siswa boleh membawa alat elektronik kesekolah namun harus di titipkan kepada dewan guru sebelum dan sesudah digunakan. Namun kenyataannya siswa biasanya justru takut membawa alat elektronik ke sekolah karena takut akan di rampas. Walau perampasan alat elektronik tidak dicantumkan dalam buku panduan siswa, akan tetapi hal ini seperti sebuah peraturan lisan tak tertulis yang dilaksanakan oleh sekolah. Hal inilah yang menjadikan siswa takut membawa alat elektronik kesekolah bahkan ketika itu sangat diperlukan.
Permasalahan ini bermula dari kurangnya tanggung jawab siswa dan kurang siapnya sekolah memberikan fasilitas sehingga akhirnya proses KBM pun berjalan secara kurang maksimal. Jadi sangat diperlukan koordinasi antara siswa, wali murid dan dewan guru tentang permasalahan ini. siswa harus lebih bertanggung jawab apabila ingin skolahan mengizinkan mereka membawa alat elektronik kesekolah. Dan pihak sekolah juga harus memberikan fasilitas yang jauh lebih lengkap apabila masih ingin mempertahankan peraturannya.
L.A
membawa alat elektronik mungkin bisa dilarang karena kebanyakan siswa yg belum bisa bertanggung jawab. tapi pihak sekolah seharusnya menyediakan sarana internet seperti fasilitas rung multi media. mamusa memang memiliki ruang multimedia tapi nyatanya siswa sangat jarang menggunakannya, bukan karena apa, semua itu karena sisw enggan menghadapi guru apabila beraitan dengan internet / wifi. bahkan banyak siswa yang merasa guru bersikap k*lot. yh, itulah pendapat saya. walau hanya sekedar pendapat
BalasHapus