APA PEMERINTAH BENAR BERSUNGGUH-SUNGGUH DALAM MENEGAKKAN HAM? | AMELIA



 APA PEMERINTAH BENAR BERSUNGGUH-SUNGGUH DALAM MENEGAKKAN HAM?

HAM adalah hak yang melekat pada diri manusia yang wajib dihormati dilindungi dan dijunjung tinggi oleh negara pemerintah, hukum  dan sesama demi kehormatan dan harkat martabat setiap manusia. Hak tersebut berupa hak untuk hidup, berkeluarga dan berketurunan, mengembangkan diri , keadilan, rasa aman, kesejahteraan dan hak untuk dilindungi sewagai wanita/anak. Hal yang berkaitan dengan perenggutan, pengurangan, pembatasan, penghalangan, dan perampasan seseorang atau sekelompok orang di sebut dengan pelanggaran HAM.


Membicarakan HAM di Indonesia, masalh penegakan HAM di tanah air setelah 20 tahun masa reformasi masih jauh dari harapan. Pasti banyak dari kalian yang masih ingat dengan kasuskasus besar pelanggaran HAM yang belum terpecahkan ini;
1.       Pembunuhan massal setelah G30S PKI
2.       Peristiwa berdarah di tanjung periok
3.       Peristiwa Mei ‘98
4.       Kasus Marsinah
5.       Pembunuhan wartawan Fuad Muhammad Syarifudin
6.       Kasus Bulukumba
7.       Kasus pemberontakan GAM
8.       Konflik sampit
9.       Kasus pembantaian rawagede
10.   Penembakan misterius 1982-1985

Melihat list panjang kasus pelanggaran HAM tersebut menunjukkan bahwa pemerintah belum serius dalam menegakkan HAM. Imparsian menilai bahwa dinamika dinamika pelaksanaan agend reformasi bidng hukum, HAM, dan keamanan juga banyak dipenuhi kecenderungan politik yang transaksional.

 Hasil gambar untuk ham indonesia
Membicarakan tentang penegakan Ham pada masa Jokowi-JK banyak pengamat yang masih menilai hal tersebut belum terlaksana dengan maksimal. Bahkan direktur eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid mengatakan bahwa penegakan HAM masih tergolong mior. Pasalnya masuh banyak kasus-kasus Ham yangbtidak terpecahkan sesuai janji.
Hal tersebut juga disampaikan oleh kepala departemen eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Khalisah Kholid. Dia mengungkapkan bahwa penegakan HAM dalam beberapa tahun belakangan terhitung masih buram. Utamanya di sektor lingkungan yang akhirnya berujung pada kriminalisasi.

Dilansir dari kompas.com, presiden Jokowi sendiri bahkan mengakui bahawa masih banyak elemen HAM yang masih belum sepenuhnya dapat di laksanakan oleh pemerintah.
20 tahunpasca reformasi Indonesia maih memiliki pekerjaan rumah dalam penegakan HAM. Sebut saja kisah perjuangan Sumarsih dalam mencari keadilan atas kematian puranya Wawan yang tewas pada Tragedi Semanggi I paa 13 November ’98. Atau kisah Suyat, salah satu korban penculikan 19971998.
“Kalau saja tidak ada peristiwa yang menimpa Suyat pada awal ’98 pasti tidak akan ada perubahan yang akan menempatkan mereka pada posisi seperti yang mereka nikmati saat ini. Tetapi sayangnya mereka seperti lupa itu semua,” kata Suyanto kakak kandung Suyat.
Pelanggaran HAM di Indonesia akhir-akhir ini bukannya melemah namun justru menguat menilai tekanan pada pembela HAM. Contohnya adalah kasusyang telah menimpa penyidik KPK novel Baswedan atau dalam kasus Munir, dan juga kasus-kasus lain yang tak kunjung selesai.
 Gambar terkait

L.A

amelia

Phasellus facilisis convallis metus, ut imperdiet augue auctor nec. Duis at velit id augue lobortis porta. Sed varius, enim accumsan aliquam tincidunt, tortor urna vulputate quam, eget finibus urna est in augue.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar